Tanya:
Bagaimana hukum memotong rambut dan kuku bagi wanita yang sedang haid?
Amira Sekaton – via surel
Jawaban Lengkap A. Wahib Mu’thi:
Larangan potong rambut dan potong kuku ketika haid tidak ada dasar dan dalilnya baik dari al-
Qur’an maupun dari al-Hadits. Yang dianjurkan dalam Islam adalah membersihkan diri.
Ada beberapa larangan bagi wanita ketika sedang haid. Antara lain: melakukan shalat, melakukan thawaf, berpuasa, melakukan hubungan seks, dan makruh berada di dalam masjid. Tidak ada larangan di al-Qur’an maupun al-Sunnah tentang memotong kuku dan mencukur rambut. Karenanya, boleh saja memotong rambut serta kuku saat sedang haid. « [Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]
Cashless Total Bikin Geger: Kasus Roti O dan Risiko Besar di Balik
Penolakan Uang Tunai
-
Cangkir Opini – Ada momen ketika sebuah isu kecil di kasir tiba-tiba
berubah jadi pembicaraan nasional. Bukan karena produknya, bukan pula
karena promony...
12 menit yang lalu