Tanya:
Apa hukumnya orang yang menyemir rambut beruban? Apakah dengan rambut disemir, wudhu dan shalatnya sah?
[Alifia Nandasari via formulir pertanyaan]
Jawab:
Tidak apa-apa menyemir rambut. Hanya saja, Rasul saw menganjurkan
bagi yang menyemir rambut dan akan meminang, agar menyampaikan kepada calonnya
bahwa dia menyemir rambutnya. Wudhu tetap sah walaupun rambut disemir
selama ada sebagian dan kepala walaupun sekadar tempat tumbuh tiga
rambut telah terkena air.
Demikian, Wa Allahu a’lam.
[M. Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an]
Anak Kuntilanak, Anak Genderuwo
-
Omong-omong soal anak kuntilanak...Sambil nunggu udud habis.Berita konyol
soal "anak kuntilanak" ini mengingatkanku pada kasus serupa, pada era
2000-an.Wak...
10 jam yang lalu