Tanya:
Apa hukumnya orang yang menyemir rambut beruban? Apakah dengan rambut disemir, wudhu dan shalatnya sah?
[Alifia Nandasari via formulir pertanyaan]
Jawab:
Tidak apa-apa menyemir rambut. Hanya saja, Rasul saw menganjurkan
bagi yang menyemir rambut dan akan meminang, agar menyampaikan kepada calonnya
bahwa dia menyemir rambutnya. Wudhu tetap sah walaupun rambut disemir
selama ada sebagian dan kepala walaupun sekadar tempat tumbuh tiga
rambut telah terkena air.
Demikian, Wa Allahu a’lam.
[M. Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an]
Rapor Sekolah
-
Sambil menunggu acara, saya membaca buku tentang keresahan orang Bali. Ada
coretan gambar perayaan keagamaan yang ditonton oleh banyak bule berpakaian
bi...
4 jam yang lalu