Tanya:
Seseorang diberi cobaan Allah SWT berupa sakit berpuluh-puluh tahun lamanya sampai orangtuanya meninggal dunia. Dari musyawarah keluarga diputuskan bahwa hak waris si sakit dilimpahkan pada pengampunya, yaitu saudara sekandung yang memeliharanya, ditambah seluruh hasil panen para ahli waris lainnya sampai tiga tahun. Pihak keluarga takut kena azab Allah SWT apabila langkah tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Apakah masih bisa diperbaiki? Mohon petunjuk Bapak Ustadz mengingat si sakit sudah kritis. Lihat Selengkapnya
Lebaran dan Keadilan Ekonomi
-
Seminggu setelah lebaran, saya mampir ke tempat Badu, seorang teman yang
bekerja sebagai pemulung. Biasanya, kalau saya dolan ke rumahnya malam
hari, kami ...
19 jam yang lalu