Tanya:
Assalamu’alaikum Alifmagz,
Katakanlah saya dan istri memiliki rejeki yang cukup untuk berangkat
ke Tanah Suci, bagaimana Islam memandang seandainya kami berdua
menunaikan ibadah haji sementara kedua orangtua saya/istri masih belum
pernah naik haji sebelumnya? Saya pernah membaca tentang betapa
utamanya untuk menghajikan orangtua terlebih dahulu sebelum menghajikan
diri kita sendiri. Sementara, tanpa mengabaikan kemurahan rejeki
dari-Nya, boleh jadi hanya sekali ini saja kesempatan bagi kami untuk
naik haji. Terima kasih. Baca Selanjutnya
Orang-Orang Merokok di Rumah Sakit Memang Harus Ditegur, Tapi…
-
Merokok di rumah sakit dilarang hukum. Namun masih banyak yang merokok di
rumah sakit. Lalu, bagaimana cara menegur dengan bijak?
The post Orang-Orang Me...
15 jam yang lalu