Tanya:
Benarkah dalam mengkaji ilmu pengetahuan agama Islam mutlak/wajib melalui seorang guru/ustadz (melalui proses belajar mengajar secara formal)? Dalil yang menguatkan adalah al-Qur’an surah al-Qiyaamah [75]: 16-17. Katanya, ilmu yang diperoleh tanpa proses tersebut hukumnya haram untuk dilaksanakan. Lihat Selengkapnya
Busyro Muqoddas Usul MBG Dihentikan Sementara
-
JAKARTA (kabarkota.com) – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro
Muqoddas ...
4 jam yang lalu