Tanya:
Kakak ipar saya (perempuan) sudah ditinggal wafat suaminya sejak 4 tahun lalu. Apakah dimungkinkan secara syariat agama, apabila adik laki-laki dari almarhum suaminya tersebut ingin menikahinya?
[Robert T Tanjung, Pondok Gede – Bekasi]
Jawaban Lengkap Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an:
Baju Adat
-
Setelah mengikuti perayaan hari Pendidikan di sekolah anak, saya kembali ke
kampus dan mengajar di perpustakaan. Setelah usai, ada seorang mahasiswa
yang...
2 hari yang lalu