Tanya :
Seorang istri mengambil uang suami tanpa sepengetahuan suaminya. Tujuannya menabung untuk keperluan tak terduga dan masa depan keluarga, karena suami boros dan sering menghabiskan penghasilannya. Apakah tindakan istri tersebut dapat dibenarkan agama?
[I Riyanto via formulir pertanyaan]
Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab :
Krisis Meledak! Dunia Terancam Perang Dunia 3
-
Minumkopi.com – Teriakan serempak dunia pun menggema: perang dunia
3—istilah yang biasa hanya menghantui forum daring—tiba-tiba terdengar di
podium PBB, ...
7 jam yang lalu