Tanya :
Seorang istri mengambil uang suami tanpa sepengetahuan suaminya. Tujuannya menabung untuk keperluan tak terduga dan masa depan keluarga, karena suami boros dan sering menghabiskan penghasilannya. Apakah tindakan istri tersebut dapat dibenarkan agama?
[I Riyanto via formulir pertanyaan]
Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab :
Guyuran Cinta di Balik Wajibnya Puasa
-
Puasa di bulan Ramadlan sedang kita jalani. Suka atau tidak suka, sebagai
muslim kita WAJIB mengerjakannya. Allah menggunakan otoritasnya untuk
memberi per...
4 jam yang lalu