Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Bagaimana hukumnya seorang yang telah terlanjur atau sengaja
melakukan operasi penggantian kelamin dan meninggal dengan jenis
kelaminnya yang baru (setelah dioperasi)? Bagaimana hukum upacara
memandikan dan mengafankannya? Baca Selanjutnya
Label Tak Cukup: Diskursus Halal di Negeri Kincir Angin
-
Hasil survei ini menegaskan adanya kesenjangan antara kebutuhan konsumen
(terutama mereka yang memperhatikan aspek kehalalan) dan ketersediaan
informasi se...
1 jam yang lalu