Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Bagaimana hukumnya seorang yang telah terlanjur atau sengaja
melakukan operasi penggantian kelamin dan meninggal dengan jenis
kelaminnya yang baru (setelah dioperasi)? Bagaimana hukum upacara
memandikan dan mengafankannya? Baca Selanjutnya
Paslon Mirza-Jihan Tutup Kampanye, Siap Bangun SMK Negeri Di Sekampung
-
Bandar Lampung, Berdikari Online- 23 November 2024 Pasangan calon Gubernur
dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan
dr. ...
1 jam yang lalu