Tanya:
Saya punya rumah dan mobil yang semuanya sudah mencapai nishab untuk membayar zakat, yakni sejumlah Rp 200 juta. Tetapi, sampai saat ini, saya tidak punya uang sama sekali untuk membayar zakat itu. Bagaimanakah caranya saya membayar zakat? Apakah saya memang diwajibkan berzakat, walau uangnya belum ada, sementara utang saya juga banyak? Lihat Selengkapnya
Keahlian Manusia yang Tak Berguna
-
Salah satu keahlian manusia memang ngadem-ngademi diri sendiri.Sayangnya,
aku kesulitan mempelajari kemampuan itu. Mungkin karena terlalu realistis,
atau m...
16 jam yang lalu