Tanya:
Saya punya rumah dan mobil yang semuanya sudah mencapai nishab untuk membayar zakat, yakni sejumlah Rp 200 juta. Tetapi, sampai saat ini, saya tidak punya uang sama sekali untuk membayar zakat itu. Bagaimanakah caranya saya membayar zakat? Apakah saya memang diwajibkan berzakat, walau uangnya belum ada, sementara utang saya juga banyak? Lihat Selengkapnya
Merokok di Teras Rumah: Momen Istirahat Bapak
-
Merokok di teras rumah biasanya sering dilakukan oleh kepala keluarga:
seorang bapak. Banyak keputusan lahir dari sebatang rokok dan teras.
The post Mero...
23 jam yang lalu