Saat zaman Kolonial Belanda, para pencari kayu atau penebang kayu di hutan ini disebut blandong dan itu merupakan pekerjaan sehari-hari mereka. Namun sekarang blandong sudah berubah maknanya menjadi seorang pencuri kayu di hutan.Ini berarti, rakyat telah menjadi tamu di tanahnya sendiri. Karena pada awalnya, tanah yang berada di bawah penguasaan Perhutani ini adalah milik rakyat.
Sivitas Akademika Fisipol Desak UGM Ambil Sikap Tegas terhadap Situasi
Nasional
-
“Mana sikap UGM yang mengatasnamakan dirinya sebagai kampus kerakyatan?,”
teriak Zizi sembari menunjuk ke arah gedung Balairung. Orasi tersebut
mewarnai ...
3 jam yang lalu