Saat zaman Kolonial Belanda, para pencari kayu atau penebang kayu di hutan ini disebut blandong dan itu merupakan pekerjaan sehari-hari mereka. Namun sekarang blandong sudah berubah maknanya menjadi seorang pencuri kayu di hutan.Ini berarti, rakyat telah menjadi tamu di tanahnya sendiri. Karena pada awalnya, tanah yang berada di bawah penguasaan Perhutani ini adalah milik rakyat.
Surplus Tenaga Kerja hingga Eksploitasi Penyangga: Siapa Berhak Atas Ambon?
-
Dalam kondisi ketika sektor formal tidak mampu menyediakan pekerjaan yang
memadai, sektor informal menjadi pilihan untuk bertahan hidup di tengah
dinamika ...
1 minggu yang lalu