Saat zaman Kolonial Belanda, para pencari kayu atau penebang kayu di hutan ini disebut blandong dan itu merupakan pekerjaan sehari-hari mereka. Namun sekarang blandong sudah berubah maknanya menjadi seorang pencuri kayu di hutan.Ini berarti, rakyat telah menjadi tamu di tanahnya sendiri. Karena pada awalnya, tanah yang berada di bawah penguasaan Perhutani ini adalah milik rakyat.
“May Day”, Buruh Yogya Soroti soal Upah Murah hingga PHK tanpa Pesangon
-
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Ratusan massa aksi dari sejumlah kelompok
menggelar ...
19 jam yang lalu