Tanya:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Prof. Amin Suma yang saya hormati, beberapa waktu lalu saya mendengar
ada semacam gerakan wakaf dengan uang. Setahu saya, wakaf itu berupa
tanah atau bangunan. Pertanyaan saya, bolehkah wakaf menggunakan uang?
[Taufiq]
Jawaban Lengkap Prof. Amin Suma:
Bungkus Rokok dan Perdebatan yang Tak Kunjung Usai
-
Wacana aturan kemasan rokok polos terus memicu perdebatan. Regulasi ini
dinilai hanya menekan industri tembakau tanpa arah yang jelas.
The post Bungkus R...
1 hari yang lalu