Tanya:
Bagaimana pandangan Islam tentang operasi plastik dengan tujuan mempercantik diri? Bolehkah menyambung rambut atau meluruskan gigi" Saya pernah mendengar bahwa semua itu terlarang. Bagaimana pendapat Bapak?
Admo – Jakarta Timur
Jawaban M. Quraish Shihab:
Pertanyaan Anda tentang operasi plastik dengan alasan kecantikan telah dibahas oleh ulama jauh sebelum kemajuan bidang kedokteran dan operasi plastik. Ulama-ulama kita masa lampau mengharamkan perubahan bentuk fisik manusia, lebih-lebih kalau hanya didasarkan pertimbangan kecantikan. Pengubahan itu dinilai sebagai tidak menerima ketetapan Allah. Bukankah, kata mereka, manusia telah diciptakan Allah dalam bentuk sebaik-baiknya? [lihat QS at-Tîn [95]: 5].
Dalil-dalil teperinci yang mereka kemukakan antara lain firman Allah dalam surah ar-Rûm [30]: 30, “… jangan lakukan/tidak dibenarkan perubahan dalam ciptaan Allah.” Juga surah an-Nisâ’ [4]: 119, yang menginformasikan sumpah setan, “… dan akan saya suruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak dan akan saya suruh mereka mengubah ciptaan Allah [lalu benar-benar mereka akan mengubahnya].” Baca Selanjutnya
Kalyanamitra Mendorong Standarisasi Penanganan KBG melalui Pelatihan Juklak
Juknis bagi Komite Asses Address, Pengaduan dan Kesetaraan Gender di
Perkebunan Teh PTPN 1 Regional 2 Kebun Sedep
-
Pangalengan, 26 April 2026 – Upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman
dan bebas dari kekerasan berbasis gender (KBG) di Perkebunan Teh PTPN 1
Regiona...
17 menit yang lalu