Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Saya ada pertanyaan yang belum tahu jawabannya.
Suatu hari suami saya pernah bernazar jika anak kami lahir dengan
selamat ia akan berpuasa selama 15 hari. Namun setelah 1,5 tahun
nazarnya belum terpenuhi semua. Sudah bertemu 2 idul fitri hanya 3 hari
telah dibayar. Bagaimana hukumnya jika menunda membayar nazar?
Dan apakah saya sebagai istri boleh membantu suami saya dalam memenuhi nazar tersebut?
Baca Selanjutnya
Review Kripik Pisang Lumer Kemasan 1 Dus: Analisis Mendalam Kualitas Rasa
dan Logistik
-
Dapatkan review jujur kripik pisang lumer kemasan 1 dus. Analisis rasa,
tekstur, kelebihan, kekurangan, dan kelayakan pembelian secara komprehensif.
The ...
44 menit yang lalu