Pasangan suami istri yang tidak mempunyai anak atau yang memutuskan untuk tidak mempunyai anak dapat mengajukan permohonan pengesahan atau pengangkatan anak. Demikian juga bagi mereka yang memutuskan untuk tidak menikah atau tidak terikat dalam perkawinan. Apa langkah-langkah tepat yang harus diambil agar anak angkat tersebut mempunyai kekuatan hukum?
1. Pihak yang dapat mengajukan adopsi
Baca Selanjutnya
Bungkus Rokok dan Perdebatan yang Tak Kunjung Usai
-
Wacana aturan kemasan rokok polos terus memicu perdebatan. Regulasi ini
dinilai hanya menekan industri tembakau tanpa arah yang jelas.
The post Bungkus R...
2 hari yang lalu