Tanya:
Dalam waktu dekat ini masyarakat pasti berbondong-bondong untuk menunaikan pembayaran zakat fitrah. Namun yang merisaukan saya adalah di saat ini masihkah relevan bahwa besaran zakat fitrah antara yang dibayar oleh masyarakat yang kemampuan ekonominya sedang sama dengan masyarakat yang mampu? Di mana ketentuan yang ada adalah 2,5 dari makanan pokok yang kita makan? Lihat Selengkapnya
Sukses Gelar Sirnas C, Kutim Bidik Potensi Sport Tourism
-
SANGATTA – Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Cup 2026 bertajuk Sirkuit Nasional
(Sirnas) C yang dipusatkan di Lapangan Indoor GOR Kudungga berakhir sukses,
S...
12 jam yang lalu