Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Bagaimana cara pembagian waris oleh ibu setelah ayah meninggal cukup
lama, sedangkan ayah meninggalkan wasiat untuk memberikan satu satunya
warisan kepada anak paling bungsu? Bagaimana hak saudara yang lain? Apakah
ibu harus mengikuti wasiat ayah atau membagi secara Islam? Bagaimana
hukumnya bila ibu ingin membagi waris sesuai dengan kehendaknya/keinginannya? Baca Selanjutnya
Sivitas Akademika Fisipol Desak UGM Ambil Sikap Tegas terhadap Situasi
Nasional
-
“Mana sikap UGM yang mengatasnamakan dirinya sebagai kampus kerakyatan?,”
teriak Zizi sembari menunjuk ke arah gedung Balairung. Orasi tersebut
mewarnai ...
5 jam yang lalu