Tanya:
Apabila sang suami sudah lebih dari 3 bulan tidak menghidupi keluarganya dan hanya sang istri yang bekerja, sementara sang suami tidak bekerja bukan karena sakit, apakah istri bisa menuntut cerai? Bagaimanakah hukumnya?
[Hamba Allah – via Surel]
Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Sukses Gelar Sirnas C, Kutim Bidik Potensi Sport Tourism
-
SANGATTA – Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Cup 2026 bertajuk Sirkuit Nasional
(Sirnas) C yang dipusatkan di Lapangan Indoor GOR Kudungga berakhir sukses,
S...
6 jam yang lalu