Tanya:
Assalamu’alaikum wr.wb.
Saya ingin bertanya tentang hukum nikah sirri itu sebenarnya baik atau tidak? Dalam kasus saya, saya saat ini sedang kuliah dan sudah dipinang, niat saya ingin menikah setelah lulus. Namun apakah hukumnya jika saya nikah sirri untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya berboncengan, pegangan tangan, pokoknya hal-hal yang tidak sampai melakukan hubungan suami istri sebelum menikah sah? Terima kasih atas jawabannya. Lihat Selengkapnya
Komnas Perempuan Luncurkan CATAHU 2025, Kekerasan Berbasis Gender terhadap
Perempuan Meningkat 14.07 Persen
-
Dok. Jurnal Perempuan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap
Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 pada Jumat, (6/3/2026)
di Jakarta. L...
5 jam yang lalu