Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Pak Ustadz yang terhormat, apakah sah hukumnya apabila seorang yang
ingin menjadi mualaf dan pembacaan syahadatnya hanya disaksikan dua
orang temannya? Mohon penjelasannya. Baca Selanjutnya
Agenda Partai Politik Di Media Sosial
-
Netizen dengan segala kompleksitasnya memiliki kehebatan yang luar biasa,
kurun tiga kali pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Indonesia,
netizen ...
1 hari yang lalu