Tanya:
Membaca penjelasan anda tentang nazar, sebagaimana sebelumnya ditanyakan oleh saudara Faisal (lihat Nazar-red.), di sini saya membutuhkan penjelasan lanjut sebagai berikut: Apakah kafarat nazar memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin itu hanya dilakukan sekali waktu (10 orang dalam sehari saja)? dan bagaimana jika kita seling-seling seperti: hari ini dikasih buat 5 orang miskin, kemudian minggu depan dikasih lagi buat 5 orang miskin lainnya? Lihat Selengkapnya
Dominasi Mutlak Pemanjat Dinding Kutim
-
SAMARINDA – Peta kekuatan olahraga panjat tebing di Kalimantan Timur resmi
bergeser. Tim Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kutai Timur (Kutim)
menc...
8 jam yang lalu