Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Teman saya dipoligami sebagai istri kedua, tapi tanpa sepengetahuan
istri pertama, dengan alasan takut istri pertama minta cerai. Karena
alasan itu pulalah teman saya tidak mendapatkan pembagian malam selama
pernikahannya. Suaminya hanya datang siang hari, itu pun jarang. Pak
ustadz berdosakah sang suami tersebut? Baca Selanjutnya
Jalan Panjang Menuntut Keadilan Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan
Seksual
-
Dok. Jurnal Perempuan Kasus kekerasan seksual yang terjadi di
Indonesia terus menuntut kita berpikir dan berefleksi untuk menciptakan
ruang aman bagi...
58 menit yang lalu