Tanya:
Assalamualaikum, wr, wb
Saya Tantri, seorang Muslim yang saat ini sedang menjalin hubungan
dengan seorang Katolik. Saya bingung bagaimanakah hubungan ini nantinya.
Yang pastinya jelas saya ingin hubungan ini berlanjut sampai ke jenjang
pernikahan, tetapi bagaimanakah hukum Islam dalam memandang pernikahan
beda agama? Apakah diperbolehkan pernikahan wanita Muslim dan Pria non
Muslim? Atau apakah si pria haruslah masuk Islam terlebih dahulu? Lalu
apa nilai lebih Islam dibanding agama lain yang relevan saat ini
sehingga dia yakin bahwa Islam agama yang lebih sempurna? Baca Selanjutnya
Kejar Target 1.000 Unit, Pemkab Kutim Kucurkan Rp 23 M Bedah Rumah
-
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menggenjot salah
satu dari 50 program prioritas bupati, yakni pengentasan Rumah Tidak Layak
Hun...
10 jam yang lalu