Tanya:
Assalamu’alaikum wr.wb
Saya ingin bertanya, saya telah melakukan perbuatan maksiat yang sangat dilarang Allah, saya telah melakukan zina. Saya ingin bertaubat, seperti yang saya ketahui bahwa menikah itu hukumnya wajib jika pasangan tersebut tidak dapat menahan hawa nafsu. Pada waktu lebaran kemarin saya telah dikhitbah namun kedua orang tua saya dan orangtua lelaki yang mengkhitbah saya mempunyai syarat kami harus lulus kuliah dahulu baru boleh menikah, padahal saya ingin sekali menikah secepatnya. Menurut ustadz hal apa yang harus saya perbuat? Lihat Selengkapnya
3 Rekomendasi Rokok yang Cocok untuk Fans Chelsea di Tahun 2026
-
Terlihat memaksa jika ada cocoklogi rokok untuk fans Chelsea. Sebab
akhir-akhir ini terpaksa harus "busung dada" dan pasrah.
The post 3 Rekomendasi Rokok...
2 jam yang lalu