Tanya:
Assalamu’alaikum Pak Ustad, bagaimana hukumnya seruan Allahu Akbar pada saat atau setelah melakukan tindakan anarkis dan penumpahan darah seperti kasus Cikeusik? Terimakasih, Assalamu’alaikum WW.
[Hamba Allah via surel]
Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Sukses Gelar Sirnas C, Kutim Bidik Potensi Sport Tourism
-
SANGATTA – Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Cup 2026 bertajuk Sirkuit Nasional
(Sirnas) C yang dipusatkan di Lapangan Indoor GOR Kudungga berakhir sukses,
S...
4 jam yang lalu