Tanya:
Dua tahun lalu saudara kami, katakanlah namanya P, mengawini seorang perempuan bernama A yang merupakan anak dari X. Kemudian dua bulan yang lalu saudara kami, P, itu kawin untuk kedua kalinya dengan B yang merupakan anak kandung dari X. walaupun ibunya berbeda dengan ibu si P. Kesimpulannya, istri pertama dan istri kedua adalah saudara lain ibu, tetapi satu bapak. Lihat Selengkapnya
KKM 59 UNIBA Kolaborasi Dengan Puskesmas Waringinkurung
-
Serang, Berdikari online – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 59
Universitas Bina Bangsa (UNIBA) berkolaborasi dengan Bidan Desa Sukadalem,
Puskesmas ...
9 jam yang lalu