Tanya:
Mohon Bapak jelaskan mengenai hukum orang yang mengasuransikan jiwanya pada perusahaan asuransi dengan pembayaran premi asuransi, dan jika orang tersebut meninggal dunia, keluarganya/ahli waris akan mendapat uang sesuai dengan besar pertanggungan asuransinya. Dan mohon Bapak jelaskan juga apakah asuransi jiwa ini ada petunjuknya dalam al-Qur'an? Jika ada, mohon disebutkan surat dan ayatnya. Lihat Selengkapnya
Merokok itu Haram atau Tidak, Itu Urusan Keyakinan Masing-Masing dan
Berhenti Jadi Hakim Dadakan!
-
Isu perdebatan halal haram rokok selalu memicu polemik pro dan kontra. Mari
sikapi perbedaan pandangan ini tanpa perlu saling menghakimi.
The post Meroko...
7 jam yang lalu