Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Pak Ustadz yang terhormat, apakah sah hukumnya apabila seorang yang
ingin menjadi mualaf dan pembacaan syahadatnya hanya disaksikan dua
orang temannya? Mohon penjelasannya. Baca Selanjutnya
Merefleksikan Perayaan Kartini Pemerintah DKI Jakarta: Benarkah Semua Sudah
Berdaya Tanpa Sekat?
-
Dok. Jurnal Perempuan Pada Kamis (7/5/2026), Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta melalui Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan
Pengendalian Pe...
10 jam yang lalu