Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Pak Ustadz yang terhormat, apakah sah hukumnya apabila seorang yang
ingin menjadi mualaf dan pembacaan syahadatnya hanya disaksikan dua
orang temannya? Mohon penjelasannya. Baca Selanjutnya
Di Panggung IBF 2025, Prof. Syafiq Mughni: Jika Tertinggal Ilmu dan Akhlak
Umat Islam tak Akan Jadi Khaira Ummah
-
Islami.co (Jakarta) — Dalam seminar bertajuk “Seruan Ahlul Qiblat dan Pesan
Persaudaraan” yang digelar oleh Majelis Hukama Muslimin (Muslim Council of
Elde...
2 jam yang lalu