Tanya:
Apakah wasiat tentang perjodohan harus dipenuhi? Misalnya, orangtua
telah lama meninggal, namun di saat saya akan menikah barulah saya
diberi tahu bahwa orangtua dahulu telah berkata bahwa ia tidak akan rela
jika saya tidak menikah dengan orang sebagaimana yang ia wasiatkan. Mohon pencerahan uztad.
[Alex via formulir pertanyaan]
Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Dari Rahim ke Statistik: Krisis Kesehatan Ibu dan Anak di Tanah Papua
-
Dok. Jurnal Perempuan Angka-angka itu dingin, tetapi tubuh yang
dikorbankan nyata. Di Tanah Papua, kehamilan masih menjadi ruang paling
rawan bagi per...
38 menit yang lalu