Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Pertanyaan saya “bagaimana hukum nikah yang sebelumnya nikah lari,
tanpa adanya wali, kemudian nikah lagi (seperti pada umumnya, ada wali
ada saksi)?” Baca Selanjutnya
DTPHP Kutim dan KNPI Mantapkan Sektor Pertanian dari Hulu ke Hilir
-
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas
Tanaman Pabgan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) terus mematangkan
langkah str...
2 jam yang lalu