Tanya:
Apakah boleh berbuat baik dari hasil perbuatan haram, misalnya
bersedekah dari hasil judi? Sebab, ada yang menyamakan hal ini sama
dengan orang yang memancing ikan dengan umpan berupa ikan atau katak,
dan kemudian ikan yang dihasilkan itu boleh dimakan.
[Hendi Suhendi, Bogor]
Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
Ketika Seperempat Abad Amanat TAP MPR tentang Pembaruan Agraria dan
Pengelolaan SDA, Diabaikan
-
SLEMAN (kabarkota.com) – Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik
Indonesia (TAP ...
2 jam yang lalu