Tanya:
Assalaamu’alaikum wr. wb,
Bapak pengasuh yang dirahmati Allah, saya ingin bertanya, apakah
kurban yang dananya berasal dari sumbangan perusahaan dapat dikatakan
kurban ataukah hanya sedekah biasa? Hampir setiap tahun perusahaan
tempat saya bekerja mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli beberapa
ekor sapi dan dagingnya dibagikan kepada orang-orang miskin di sekitar
perusahaan dan juga kepada karyawan. Mohon penjelasannya. Terima kasih. Baca Selanjutnya
Sidang Isbat, Pemerintah akan Tentukan awal Puasa Ramadan 1447 H
-
JAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI
menggelar ...
4 jam yang lalu