Tanya:
Assalamu’alaikum Wr.Wb…
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas kesediaan Pak Ustadz untuk menjawab pertanyaan saya.
Pak Ustadz, tahun 2010 bulan Agustus lalu saya menikah tanpa dihadiri
satupun keluarga dan diwalikan oleh wali hakim sebab kedua orang tua
saya tidak menyetujui hubungan kami dan saya juga tidak bisa meminta
adik-adik saya untuk menjadi wali karena adik-adik saya juga tidak
diperbolehkan menjadi wali. Baca Selanjutnya
Ledakan Antusiasme: Piala Presiden 2025 Siap Mengguncang Pramusim Sepak
Bola Nasional
-
Minumkopi.com – Nada optimis mewarnai pramusim tahun ini. Piala
Presiden—turnamen yang sejak 2015 menjadi barometer kesiapan klub Liga
1—tampil dengan wa...
1 jam yang lalu