Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saya berniat ingin mendaftarkan diri untuk donor mata, yang
pengerjaannya dilakukan beberapa saat setelah saya dinyatakan meninggal
dunia nanti (menurut informasi yang saya baca, mata dapat diambil maksimal
6 jam setelah seseorang dinyatakan meninggal dunia). Bagaimanakah
hukumnya dalam Islam? Lihat Selengkapnya
Sugeng Tindak, Den Baguse Ngarso
-
Ada semacam kesedihan yang sentimentil dalam diri saya saat mendengar kabar
bahwa Pak Susilo Nugroho, atau yang lebih populer sebagai Den Baguse Ngarso
men...
1 minggu yang lalu