Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saya berniat ingin mendaftarkan diri untuk donor mata, yang
pengerjaannya dilakukan beberapa saat setelah saya dinyatakan meninggal
dunia nanti (menurut informasi yang saya baca, mata dapat diambil maksimal
6 jam setelah seseorang dinyatakan meninggal dunia). Bagaimanakah
hukumnya dalam Islam? Lihat Selengkapnya
UGREEN Power Bank: Solusi Isi Daya Andal untuk Gadget Anda
-
Di era digital yang serba terhubung ini, kebutuhan akan daya yang stabil
untuk berbagai perangkat elektronik menjadi krusial. Mulai dari smartphone,
tabl...
19 jam yang lalu