Tanya:
Mengenai keharaman seekor babi, apakah mutlak menurut Al Quran, karena
saya pernah membaca di internet tulisan seorang cendikiawan muda NU
mengatakan tidak haram jika dididihkan dengan air 1000 derajat Celcius,
karena babi tidak ada di Tanah Arab. Itu penjelasan cendikiawan
tersebut, mohon penjelasan. Terima kasih. Baca Selanjutnya
Surplus Tenaga Kerja hingga Eksploitasi Penyangga: Siapa Berhak Atas Ambon?
-
Dalam kondisi ketika sektor formal tidak mampu menyediakan pekerjaan yang
memadai, sektor informal menjadi pilihan untuk bertahan hidup di tengah
dinamika ...
1 minggu yang lalu