Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Di dalam kitab-kitab fiqih saya pernah membaca salah satu cara shalat
sunnah rawatib adalah tempatnya berbeda atau dengan kata lain pindah
tempat/bergeser setelah melakukan shalat wajib. Yang saya tanyakan
apakah memang harus berpindah tempat atau tidak? Mohon penjelasannya.
Terimakasih. Baca Selanjutnya
Ingatan yang Dirampok, Nurani yang Digadai
-
Anak-anak manusia tidak lahir untuk menjadi mesin pembunuh. Mereka lahir
dari rahim Ibu, dibasuh tangis, ditimang harap. Tapi sejarah terlalu sering
beruba...
3 jam yang lalu