Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Di dalam kitab-kitab fiqih saya pernah membaca salah satu cara shalat
sunnah rawatib adalah tempatnya berbeda atau dengan kata lain pindah
tempat/bergeser setelah melakukan shalat wajib. Yang saya tanyakan
apakah memang harus berpindah tempat atau tidak? Mohon penjelasannya.
Terimakasih. Baca Selanjutnya
Sugeng Tindak, Den Baguse Ngarso
-
Ada semacam kesedihan yang sentimentil dalam diri saya saat mendengar kabar
bahwa Pak Susilo Nugroho, atau yang lebih populer sebagai Den Baguse Ngarso
men...
1 minggu yang lalu