Tanya:
Assalamu’alaikum Pak,
Dulu semasa saya masih tinggal sama orangtua saya selalu zakat fitrah
melalui ustadz, dikumpulin, yang nantinya ustadz tersebut yang akan
membagikan ke orang2 yang berhak. Sekarang udah beberapa kali Ramadhan,
saya memberikan zakat fitrah untuk saya juga anak saya langsung ke orang
yang minta-minta dipinggir jalan, dengan membaca niat zakat fitrah.
Apakah zakat fitrah tersebut sah? Baca Selanjutnya
Beredar Video AI Mengatasnamakan Sultan, Masyarakat Diimbau tak Mudah
Percaya
-
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengimbau
masyarakat tidak ...
2 jam yang lalu