Tanya:
Assalamualaikum wr. wb.
Bapak uztad yang terhormat, saya ingin bertanya tentang pembatal
keislaman “menghalalkan yang haram” atau sebaliknya. Apakah maksudnya?
Apakah orang yang melakukan hal haram dan berpikir positif terhadap
perbuatannya termasuk menghalalkan yang haram? Baca Selanjutnya
Dukungan Terhadap Penyitaan Rp 11,8 Triliun
-
Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN) menyampaikan dukungan penuh
dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia
(Keja...
4 jam yang lalu