Tanya:
Selama ini saya sering mendengar larangan-larangan, antara lain, seperti larangan bagi perempuan yang sedang datang bulan [menstruasi] untuk membuang rambut yang rontok dan memotong kuku, serta larangan bagi lelaki untuk memakai emas dan logam lainnya dan menggunakan pakaian yang memakai bahan sutra. Setelah saya tanyakan dasar hukumnya saya tidak memperoleh jawaban yang memuaskan. Saya juga telah berusaha mencari jawabannya lewat al-Qur'an, namun sampai sekarang belum saya temukan. Mohon penjelasan dan terima kasih. Lihat Selengkapnya
Surplus Tenaga Kerja hingga Eksploitasi Penyangga: Siapa Berhak Atas Ambon?
-
Dalam kondisi ketika sektor formal tidak mampu menyediakan pekerjaan yang
memadai, sektor informal menjadi pilihan untuk bertahan hidup di tengah
dinamika ...
6 hari yang lalu