Tanya:
Saya sudah pernah mendonorkan darah sebanyak empat kali. Namun, sampai sekarang saya belum tahu hukumnya, halal atau haram? Hal tersebut mohon penjelasannya. Terimakasih.
[Jumena Adijaya - via surel]
Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
HUT TNI ke-81, Forum Cik Di Tiro Yogya sampaikan Refleksi Kritis
-
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pada tanggal 5 Oktober 2026 atau bertepatan
dengan hari Senin ini, Tentara […]
18 jam yang lalu