Tampilkan postingan dengan label Alif Magazine. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Alif Magazine. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 April 2016

Takziyah Kepada Non Muslim

Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pak ustad, saya masih bingung dengan jawaban pak ustad dalam memberikan jawaban pada pertanyaan Kaitan Islam dengan Kristen. Anda mengatakan Ketika jenazah seorang pemeluk Kristen lewat di dekat tempat Nabi Muhammad saw. sedang duduk-duduk bersama para sahabat, beliau berdiri sebagai tanda penghormatan. Para sahabat terheran-heran, dan mengatakan, “Itu jenazah orang Kristen.” Rasul menjawab, “Bukankah ia juga jiwa/manusia?” Peristiwa itulah kemudian yang mendasari sebagian tokoh Muslim untuk menghadiri pemakaman Paus Yohanes Paulus II beberapa tahun lalu. pertanyaan saya, apa pernah dalam hadist sahih yang mengatakan bahwa Nabi pernah menghadiri pemakaman seseorang non-Muslim?
Terima kasih, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
[Panca via surel]

Jawaban Lengkap M. Arifin:
Wa’alaikumussalam wr. wb.
Saya belum menemukan hadits yang mengatakan bahwa Nabi saw. pernah menghadiri pemakaman orang non-Muslim. Tetapi mengenai bertakziah kepada orang non-Muslim yang meninggal dunia, menurut mazhab Imam Syafi’i dan Abu Hanifah, tidak dilarang. Ibnu Qudamah pun, salah seorang penganut mazhab Hanbali, berpendapat boleh bertakziah kepada orang non-Muslim yang meninggal dunia. Pendapat itu didasarkan pada firman Allah SWT berikut: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS al-Mumtahanah [60]: 8). Baca Selanjutnya

Jumat, 15 April 2016

Menyertakan “Insya Allah” dalam Setiap Rencana

Seorang Mukmin tentu meyakini, bahwa segala sesuatunya terjadi atas kuasa dan izin Allah swt. Allah pula yang Maha Mengetahui yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya, maka tawakal, yakni berserah kepada-Nya setelah usaha dan doa maksimal, adalah salah satu prinsip yang patut ia pegang.

Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu: Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok kecuali dengan (menyebut) Insya Allah (jika dikehendaki Allah). Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah: “Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini.” (QS. al-Kahfi [18]: 23-24).

Ayat di atas turun setelah Rasulullah saw. menjanjikan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan penduduk Makkah.

Selasa, 12 April 2016

Kaitan Islam dengan Kristen

Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pak Ustadz, misteri masih membayangi saya dengan kaitan Kristen dengan Islam, benarkah saudara yang kita akui adalah Kristen yang memiliki atau pemegang injil barnabas? Karena mereka mengakui adanya Nabi Muhammad saw. dan mengakui Allah SWT adalah Tuhan dan Yesus/Isa adalah nabi/utusan kepada umatnya.

Terima kasih, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

[Okky via surel]

Jawaban+Lengkap+M. Arifin:
Wa’alaikumsalam Wr. Wb.

Yang Anda maksud dengan “saudara” barangkali adalah “saudara seagama”? Kalau itu yang Anda maksud, tentu mereka bukan saudara seagama kita, walaupun beberapa ajaran yang mereka anut sesuai dengan ajaran Islam. Dalam pandangan kami, pengakuan terhadap kenabian Muhammad saw., pengakuan terhadap kemahaesaan Allah dengan segala sifat mulia-Nya, dan juga pengakuan bahwa Yesus (Isa Almasih) adalah nabi utusan Allah kepada umatnya, itu harus dibuktikan dengan memeluk Islam. Sebuah risalah terakhir dari Tuhan yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.

Dalam surat-surat dakwah yang dikirim Nabi Muhammad saw. kepada penguasa Romawi maupun penguasa Persia, beliau antara lain berkata, “Aslim, taslam.” (Peluklah Islam, Anda akan selamat). Dalam arti, selamat dalam mengarungi hidup ini untuk hidup bahagia di akhirat nanti. Baca Selanjutnya

Senin, 11 April 2016

Menyikapi Kesalahpahaman

Tanya:

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dear Alif magazine, saya ingin menanyakan sesuatu yang selama ini mengganjal.

Begini ceritanya: Terjadi kesalahpahaman antara saya dengan seorang rekan sekerja. Dia menuduh saya menyebarkan sebuah informasi ke orang lain. Padahal saya pun tahu cerita itu dari orang lain. Mungkin karena merasa dia pernah cerita ke saya, jadi dia lontarkan tuduhan itu ke saya. Informasi yang dia sampaikan ke saya, alhamdulillah saya simpan baik-baik. Setelah kejadian itu, dia mendiamkan saya. Awalnya, saya masih ber-husnudzan padanya, tapi ternyata berlangsung hingga berbulan-bulan. Saat bertemu pun dia cuek, padahal saya sudah lontarkan senyuman. ketika momen lebaran datang, saya pikir hati dia terbuka untuk dapat saling memafkan. Saat memulai aktifitas kembali setelah lebaran, saya bersalaman dengan semua teman-teman kantor termasuk dia. Tapi, sehari setelahnya ia melanjutkan aksi cueknya itu. Teman-teman saya men-support saya untuk tetap semangat dan tidak perlu menggubris sikapnya. Dan saya pun, berharap Allah membukakan mata hatinya. Salah seorang teman menegurnya, untuk segera minta maaf. Tapi, dia bilang nggak akan pernah mau minta maaf. Apakah yang saya lakukan sudah tepat? Doa apa yang harus saya panjatkan kepada Allah, agar hatinya bisa lebih sensitif?

[Hamba Allah via surel]

Jawaban Lengkap Dewan Pakar PSQ:

Sabtu, 09 April 2016

Qur’an & Answer: 101 Soal Keagamaan Sehari-hari

Sesuai dengan misinya untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an, Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) berupaya untuk turut menjadikan Al-Qur’an sebagai problem solver yang menjawab berbagai persoalan yang terjadi dalam masyarakat.

Buku ini merupakan kumpulan dari beberapa persoalan dan jawabannya menurut Al-Qur’an yang selama ini terpublikasikan dalam rubrik Qur’an & Answer di majalah online Alhamdulillah it’s Friday (alifmagz.com) yang berada di bawah naungan PSQ.

Dari sekian banyak persoalan yang dijawab oleh Dewan Pakar PSQ di alifmagz.com, dipilih 101 soal yang menyangkut permasalahan agama sehari-hari yang kemudian dikelompokkan menjadi lima bagian. Baca Selanjutnya

Jumat, 08 April 2016

Bohong Putih, Bolehkah?

Enggan memberi penjelasan panjang lebar kadang membuat kita mencari jalan pintas, yaitu berbohong putih pada anak-anak. Profesor Gail Heyman dari Universitas California membuat satu penelitian dengan menanyakan 130 siswa dan orangtua mereka mengenai berbohong. Ternyata lebih dari 80% dari orangtua mengaku berbohong tentang berbagai hal, walaupun mereka sendiri menyampaikan pesan ke anak bahwa berbohong itu tidak baik. Baca Selanjutnya

Kamis, 07 April 2016

Menambah Kebaikan tanpa Merasa Paling Baik

Ketika kita berada dalam proses memperbaiki diri, meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah, amal, ilmu, atau keahlian, ada satu hal yang patut kita waspadai kemunculannya: Perasaan lebih baik dari orang lain. Kadang, dengan ilmu kita yang sedikit, kita sudah berani meremehkan orang lain. Baca Selanjutnya

Rabu, 06 April 2016

Menikah Melangkahi Kakak

Tanya:
Assalamu’alaikum Pak Ustadz.

Saya mau tanya, apa hukumnya apabila seorang adik laki-laki melangkahi kakak perempuannya yang belum menikah, apa benar itu berarti akan sulit atau lama jodoh untuk kakak perempuannya untuk menikah? Dan jika adik dan kakak menikah ditahun yang bersamaan, apakah benar kalau salah satu rumah tangganya ada yang kalah dalam rezeki?

Terima kasih pak Ustadz.

[intan via surel]

Jawab:
Wa’alaikumussalam wr. wb.

Tidak ada masalah adik laki-laki menikah sebelum kakak perempuannya menikah (melangkahi). Sepanjang yang saya ketahui, sumber-sumber teks keagamaan tidak menyebutkan kalau terjadi demikian akan menyulitkan jodoh bagi kakak perempuan. Boleh jadi itu hanya kepercayaan masyarakat atau mitos yang tidak jelas sumbernya. Begitu juga pertanyaan kedua. Adik dan kakak boleh saja menikah pada tahun yang sama. Hal itu tidak ada hubungannya dengan rezeki salah satu dari mereka di kemudian hari.

Wallahu a’lam.

[Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Stdi Al-Qur’an]

Nusantari

Namaku Nusantara eh Nusantari. Mmmm… sebetulnya kata ibu aku terlahir laki-laki. Paling tidak begitu menurut perkiraan orangtua dan bidan yang merawat kelahiranku. Kata ibu, bu bidan pernah kebingungan ketika menentukan kelaminku. Ada kelamin perempuan, namun juga ada daging tumbuh mendominasi dan menghilangkan keraguan mereka bahwa aku adalah seorang perempuan. Apalagi aku ini anak pertama. Anak pertama selalu diharapkan laki-laki, sehingga keluargaku tentu lebih menginginkan aku berjenis kelamin laki-laki. Baca Selanjutnya

Jumat, 01 April 2016

Ketika Diskriminasi Menghantui Keluarga PKI

Usaha pembelaan sudah berlangsung sejak lama. Mereka yang melakukannya bahkan sempat menjadi sorotan berita sejumlah media, di antaranya: Ribka Tiptaning. Ribka beberapa kali dikait-kaitkan dengan PKI karena diduga ayahnya anggota PKI. Ribka pun membela diri. Ribka mengatakan, ayahnya ditahan tanpa diadili dan baru dibebaskan setelah 12 tahun dipenjara. ”Bapak saya tidak memiliki kartu anggota PKI dan tidak pernah diadili,” ujar Ribka, seperti yang dilaporkan Harian Suara Merdeka. Ribka yang sudah menulis buku “Aku Bangga Menjadi Anak PKI” menilai tuduhan terhadap dirinya dan juga kepada yang lainnya bukanlah hal baru di negeri ini. Baca Selanjutnya

Kamis, 31 Maret 2016

Bersedekah & Zakat di Negara Non-Muslim

Tanya :

Assalamualaikum. Saya saat ini tinggal di negara non-Muslim. Bagaimana cara menyalurkan sedekah/zakat? Di sini ada lembaga non profit yang bergerak di bidang dakwah Islam. Apakah bisa sedekah/zakat tersebut
dianggap donasi?

Terima kasih

Wassalam

[Dietce via Surel]

Jawab :

Dalam hal seperti yang Anda sebutkan, Anda boleh membayar zakat atau bersedekah kepada lembaga dakwah Islam tersebut. Anda juga boleh mentransfer sedekah/zakat Anda kepada lembaga zakat di Tanah Air dengan menyebutkan maksud dan tujuan dari dana tersebut (misalnya untuk zakat atas nama siapa dsb.)

Demikian, wallahu a’lam.

[M. ArifinDewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]

Nafkah dari Suami

Tanya:
Assalâmu’alaikum wr wb. Jika suami tidak memberi nafkah batin selama lebih dari 1 tahun padahal suami istri tsb masih tinggal dalam satu rumah, bagaimanakah hukumnya? Si istri sudah mencoba bertanya apa penyebabnya, tapi tidak pernah dijawab oleh sang suami. Apa yang harus dilakukan oleh sang istri? Bagaimana caranya supaya si istri dapat menerima kondisi tersebut secara ikhlas? Terimakasih. Wassalâmu’alaikum wr wb.

Hamba Allah – via laman

Jawaban Lengkap A. Wahib Mu’thi:


Wa’alaikumussalâm wa Rahmatullahi wa Barakatuh. Mayoritas ulama mengatakan bahwa memberikan nafkah batin, seperti menggauli dan menyayangi istri hukumnya wajib. Adanya perbedaan pendapat ini karena berbagai alasan. Salah satunya kondisi salah satu pihak yang mengalami sakit.

Allah berfirman, “Dan para wanita memunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf” [QS al-Baqarah [2]: 228]. Dari ayat tersebut, Anda bisa menuntut dan memaksa suami untuk memberi jawaban yang pasti dan jujur karena Anda punya hak untuk mendapatkan jawaban tersebut. Jawaban yang pasti dari suami ini penting agar hukumnya jelas, apakah wajib atau sunah. Jadi, sebaiknya Anda terus mendesak kepada suami untuk memberi jawaban yang pasti. Alangkah baiknya Anda mengajak suami untuk berkonsultasi dengan ulama terdekat agar mendapatkan solusi yang terbaik. Apabila suami Anda tetap menutup diri atau bahkan menolaknya, Anda punya hak untuk meminta cerai. Demikianlah, wallâhu a’lam. « [Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]

Quraish Shihab Menjawab: Anak Menasihati Bapak

Tanya:
Bolehkah seorang anak menasihati orangtuanya dan apakah orangtua dapat berdosa terhadap anaknya?
Terimakasih atas penjelasan Bapak.
[Hamba Allah – via formulir pertanyaan]

Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
Al-Qur'an surah al-'Ashr menekankan bahwa semua manusia berada dalam kerugian kecuali yang beriman, beramal saleh, serta saling mewasiati atau menasihati tentang kebenaran dan kesabaran. Jika demikian halnya, siapa pun hendaknya berusaha untuk memberi dan menerima nasihat, wejangan, dan semacamnya. Tidak terlarang bagi seseorang untuk menyampaikan kebenaran kepada ayahnya, atau menegurnya bila sang ayah keliru.

"Agama adalah nasihat," demikian sabda Nabi Muhammad saw yang sangat populer. Bahkan dalam al-Qur'an ditemukan bukan saja nasihat-nasihat Nabi Nuh, Ya'qub, dan Luqman kepada anak-anak mereka, tetapi juga "nasihat" Nabi Ibrahim as. kepada ayahandanya: "Ceritakanlah [hai Muhammad] kisah Ibrahim dalam al-Kitab [al-Qur'an] ini. Sesungguhnya dia seorang yang sangat jujur lagi seorang nabi. Ingatlah ketika dia berkata kepada bapaknya, ‘Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolong kamu sedikit pun? Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian ilmu yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah setan. Sesungguhnya setan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku kuatir kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi setan‘" [QS Maryam [19]: 41-45]. Baca Selanjutnya

Quraish Shihab Menjawab: Larangan-Larangan Itu

Dalam buku al-Fiqh 'Ala al-Madzahib al-Arba'ah [Fiqih Menurut Keempat Mazhab] dikemukakan: "Yang haram bagi seorang yang sedang dalam keadaan junub [termasuk menstruasi] untuk dia kerjakan adalah amalan-amalan keagamaan yang bersyarat dengan adanya wudhu, seperti shalat sunnah atau wajib."

Semua kita tahu bahwa tidak disyaratkan adanya wudhu untuk memotong rambut atau menggunting kuku. Dan atas dasar penjelasan di atas, kita dapat berkata bahwa tidak ada larangan [dalam arti haram] untuk membuang rambut yang rontok dan memotong kuku, seperti yang Anda tanyakan itu.

Boleh jadi pandangan ini timbul dari adanya kewajiban untuk memandikan seluruh anggota tubuh. Rambut yang rontok atau kuku yang dipotong dan terbuang, maka ia tidak termandikan lagi, dan karena itu mereka melarangnya. Saya pun –seperti Anda– tidak menemukan alasan keagamaan untuk pandangan ini, baik dari al- Qur'n maupun hadits Nabi saw. Boleh jadi yang melarangnya menduga bahwa badan manusia menjadi najis saat dia dalam keadaan junub.

Dugaan ini keliru. Nabi saw tidak mewajibkan bagi yang junub termasuk yang sedang datang bulan [menstruasi] untuk bersegera mandi. Ia baru harus mandi saat akan shalat, atau membaca al-Qur'an. Bahkan sebuah riwayat menyatakan bahwa Nabi Saw pernah berdiri untuk shalat berjamaah, tiba-tiba beliau teringat bahwa beliau belum mandi dan segera pergi mandi kemudian melaksanakan shalat. Demikian diriwayatkan oleh keenam perawi hadits utama [kecuali at-Tirmidzi] melalui sahabat Nabi, Abu Hurairah. Baca Selanjutnya

Menilai Orang

Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.

Sebagai manusia, kita tidak dapat melihat apa yang ada di dalam hati manusia lain, termasuk motif dan kadar keikhlasannya. Kita hanya dapat melihat lalu menilai apa yang tampak. Karena kita akan kesulitan bila menanyakan apa yang ada di dalam hati setiap orang yang kita ketemui. Bila tidak salah ada kaidah yang dipegang para ulama yaitu "kita memutuskan apa yang tampak sedangkan hal yang tersembunyi kita serahkan kepada Allah".

Sebagai contoh untuk pertanyaan: seseorang yang tampak bagi kita sebagai non-Muslim namun hatinya menyembunyikan keimanan, seseorang yang terlihat telah murtad karena di iming-imingi pengobatan atau sesuatu. Melihat contoh di atas kita tidak dapat membelah dadanya, ia terpaksa ataupun tidak dan apa pula motifnya. Kita sebagai awam hanya dapat melihat "Oh, dia non-Muslim."

Yang ingin saya tanyakan apakah kita berdosa bila kita memperlakukan mereka sebagaimana apa yang terlihat oleh kita?

[Irwan - via formulir pertanyaan]
 
Jawaban Lengkap Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran:

Menikah di Bulan Muharam

Tanya:

Saya ingin bertanya, adakah dalam Islam tidak elok sekiranya menikah pada bulan Muharam? Dan adakah baik dan elok sekiranya saya menikah pada bulan Zulhijjah iaitu 27 Zullhijjah? Saya mohon bantuan kerana saya berada dalam delima di mana sebelah keluarga mertua tidak menyarankan menikah di bulan Muharam manakala di sebelah ibu bapa saya ingin melakukan pernikahan di bulan Muharam. Terimakasih di atas jawapan.

Zuraidah Zuki – Malaysia – via laman

Jawaban Lengkap A. Wahib Mu’thi:

Anggapan bahwa tidak dibolehkan menikah pada bulan Muharam hanyalah mitos. Disebut demikian karena zaman dulu tanggal 1 Muharam dipercaya sebagai raya kaum Muslim. Padahal Islam hanya mengenal dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Jadi, Anda diperbolehkan juga menikah pada bulan Muharam. Sama seperti Muharam, Anda menikah di bulan Dzulhijjah pun diperbolehkan. Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati: tiga bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar, yang terdapat di antara bulan Jumada Tsaniah dan Sya’ban.” [HR. Bukhârî dan Muslim]. Demikianlah wallâhu a‘lam. « [Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]

Quraish Shihab Menjawab: Yahudi dalam Al-Quran

Tanya:
Apakah yang disebut Yahudi dalam al-Qur’an menunjuk pada ras Yahudi? Apakah seseorang menjadi terkutuk bila memiliki darah Yahudi? Ataukah, yang dimaksud adalah sifat-sifat buruk yang harus dihindari manusia, dan tidak hanya ada dalam diri orang-orang kafir, tetapi bisa juga merasuk pada diri orang-orang beriman yang lengah? Bagaimana pendapat Bapak?
Hamba Allah

Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
Kata Yahudi adalah nisbah kepada Yahûd. Kata ini digunakan untuk menunjuk kepada sekelompok orang dari keturunan Nabi Ishaq, putra Ibrâhîm as. Mereka dikenal juga dengan orang-orang Ibrani. Al-Qur’an menggunakannya untuk maksud itu, walaupun tidak selalu atau semua dari mereka pasti dijuluki dengan nama itu. Istilah lain yang sering juga digunakan al-Qur’an adalah al-Ladzîna Hâdû, Banî Isrâ’îl, dan Ahl al-Kitâb. Diperoleh kesan umum bahwa jika al-Qur’an menggunakan kata Yahûd, maka isinya adalah kecaman atau gambaran negatif tentang mereka. Ini berbeda halnya jika al-Qur’an menggunakan kata al-Ladzîna Hâdû, yang tidak selalu mengandung kecaman atas mereka. Dan jika ada kecaman atas mereka, maka ditegaskan bahwa hal itu ditujukan kepada “sebagian dari mereka” [QS al-Mâ’idah [5]: 41].

Perhatikan, misalnya, beberapa firman-Nya tentang kebencian orang-orang Yahudi kepada kaum Muslim [QS al-Mâ’idah [5]: 82], ketidakrelaan mereka kecuali kalau umat Islam mengikuti agama atau cara hidup mereka [QS al-Baqarah [2]: 120], dan pernyataan orang-orang Yahudi bahwa tangan Allah terbelenggu atau kikir [QS al-Mâ’idah [5]: 64]. Bandingkan kata Yahûd dengan al-Ladzîna Hâdû, yang menjelaskan bahwa siapa pun di antara mereka beriman dengan benar dan beramal saleh, maka mereka tidak akan mengalami rasa takut dan tidak pula akan bersedih hati [lihat QS al-Mâ’idah [5]: 69]. Baca Selanjutnya

Rabu, 30 Maret 2016

‘Aku’ dan ‘Kami’

Tanya:

Mengapa dalam terjemahan al-Qur’an, Allah swt selalu menyebutkan diri-Nya dengan kata ‘KAMI’, yang saya pahami kata ‘KAMI’ adalah bentuk jamak? Mohon penjelasan. Terimakasih.

Sharifa – via surel dan Ardia – via laman

Jawaban Lengkap A. Wahib Mu’thi:

Penyebutan kata ‘Aku’ dan ‘Kami’ sampai saat ini memang selalu menjadi perbincangan dalam konteks al-Qur’an. Namun, kata tersebut bukanlah sebagai pembeda ketauhidan Allah. Khususnya kata ‘Kami’, pengertiannya bukan berarti bahwa Allah itu jamak. Kita harus yakin bahwa Allah adalah Esa.

Penggunaan kata ‘Aku’ dan ‘Kami’ dalam al-Qur’an hanyalah masalah tata bahasa saja atau grammar. Dalam tata bahasa Arab [nahwu-sharaf], kata ganti pertama tunggal [singular] sering digunakan pula sebagai kata ganti pertama jamak [plural]. Pergantian ini disebut juga “al-Mutakallim al-Mu’adzdzim li Nafsih-i”. Pengertian ini khusus digunakan untuk mengagungkan dirinya sendiri [dalam konteks ini adalah Allah]. Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi