Tanya:
Bagaimana hukum menerima sumbangan dari non-Muslim/gereja untuk pembangunan masjid?
[Drs. Amir Hemzal via formulir pertanyaan]
Jawab:
Nabi Muhammad Saw dan sahabat-sahabat beliau berada di Mekah selama tiga belas tahun, dan mereka berhubungan dagang – jual beli dengan non-Muslim tanpa memandang hasil usaha mereka, apakah halal atau haram.
Baca Selanjutnya
Top ten Real money Online slots games Greatest Position Online game 2024
-
Posts Better Online slots The real deal Currency Considering Reddit Within
the 2023 What is the Finest A real income Harbors App For Android os Mobile
phon...
1 jam yang lalu